You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dewan Dukung Pemanfaatan Kolong Tol Jadi Ruang Publik
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Legislator Dukung Pemanfaatan Kolong Tol Jadi Ruang Publik

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda mendukung penuh rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang ingin mengubah kolong tol menjadi ruang publik dan area olahraga.

"Saya mendukung penuh,"

Ida menilai, pemanfaatan kolong tol sebagai ruang terbuka baru seperti yang telah dilakukan di kolong tol Slipi bisa menjadi contoh untuk diterapkan di seluruh wilayah Jakarta.

“Program ini bagus menurut saya, daripada kolong tol menjadi kumuh dan tidak dimanfaatkan dengan baik,” ujar Ida, Jumat (15/8).

Pramono Sebut Kenaikan PBB di Jakarta Hanya 5-10 Persen

Ia juga menyambut baik instruksi gubernur kepada para wali kota untuk menjadikan kolong tol sebagai ruang terbuka sekaligus tempat berkumpul warga.

“Tidak ada masalah kalau semua kolong tol dimanfaatkan. Bahkan saya setuju jika gubernur menginstruksikan para wali kota untuk merapikan, membersihkan, dan memanfaatkan kolong tol di wilayah masing-masing sebagai tempat interaksi warga,” tambahnya.

Menurut Ida, langkah ini akan berdampak positif pada keindahan kota sekaligus meningkatkan estetika di area kolong tol.

“Pemandangannya akan lebih bagus, bersih, dan enak dilihat. Saya mendukung penuh sebagai anggota Komisi D,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close