You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Khoir udin, Pertemuan, Kaukus Muda Betawi, Revisi, Perda
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bertemu Kaukus Muda Betawi, Khoirudin Dukung Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menerima audiensi dari perwakilan Kaukus Muda Betawi yang mendukung program Pemprov DKI dalam memajukan budaya Betawi. Salah satunya melalui percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Kita ingin kebudayaan Betawi ini juga diberikan ruang khusus,"

Khoirudin menyampaikan, DPRD telah menerima draf revisi Perda tersebut untuk kemudian diteruskan ke Bapemperda dan Biro Hukum DKI Jakarta.

"Insya Allah secara birokratif, administratif, kita akan menemukan langkah-langkahnya agar Perda ini bisa direvisi," ujar Khoirudin di kantornya, Rabu (20/8).

Pramono Ingin Finalis Abang None Pahami Seluk Beluk Jakarta

Ia menegaskan, DPRD DKI Jakarta mendukung pelestarian budaya Betawi sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Menurutnya, revisi Perda ini penting agar masyarakat Betawi dapat lebih terlibat dalam pembangunan ibu kota.

"Artinya, di lapangan masyarakat sudah dilibatkan dalam Musrenbang. Kita ingin kebudayaan Betawi ini juga diberikan ruang khusus agar bisa sama-sama membangun kotanya sendiri," imbuhnya.

Khoirudin menambahkan, salah satu usulan dalam revisi Perda tersebut adalah pembangunan RPTRA bernuansa Betawi di setiap kecamatan. Namun, rencana itu akan disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing wilayah.

"Kita coba lihat nanti, bahkan di setiap kecamatan bisa ada dua. Atau mungkin tidak semua kecamatan, tergantung kearifan lokalnya," jelasnya.

Sementara itu, Penasihat Kaukus Muda Betawi, KH Luthfi Hakim menyampaikan, pihaknya mengusulkan revisi pada tiga pasal dalam Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Di antaranya, adanya lembaga khusus yang melindungi budaya Betawi secara menyeluruh, bukan hanya sebatas ormas. Kami ingin ada keterwakilan lengkap, mulai dari majelis taklim, pondok pesantren, akademisi, hingga pegiat budaya yang nantinya diatur dalam Perda," tuturnya.

Luthfi juga mendorong pembentukan Lembaga Adat Betawi karena hingga kini Jakarta hanya memiliki ormas kebudayaan, bukan lembaga adat resmi.

Pembina Kaukus Muda Betawi, Beky Mardani menambahkan, revisi Perda perlu dilakukan karena kondisi Jakarta saat ini sudah jauh berbeda dari sebelumnya.

"Misalnya dislokasi fungsi lahan di Jakarta harus masuk dalam pertimbangan. Sekarang juga eranya kita meneruskan dan mewariskan nilai-nilai budaya Betawi, bukan hanya untuk orang Betawi, tapi juga untuk generasi berikutnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1808 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1384 personDessy Suciati
  3. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  4. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati