You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat dan Lurah Wajib Pantau Kenyamanan Ruang PTSP
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Camat dan Lurah Wajib Pantau Kenyamanan Ruang PTSP

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan ujung tombak pelayanan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada masyarakat. Untuk itu, kebersihan PTSP harus selalu dijaga agar masyarakat yang datang pun bisa merasa nyaman.

Pastikan ruangannya nyaman dan sejuk, jangan sampai warga mengurus perizinan merasa panas dan gerah

"Pastikan ruangannya nyaman dan sejuk, jangan sampai warga mengurus perizinan merasa panas dan gerah," ujar Arifin, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, saat Rakorwil di kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (26/8).

Apalagi, lanjut Arifin, untuk PTSP yang berada di kantor kelurahan dan juga kantor kecamatan. Karena memang pelayanannya kepada masyarakat untuk tingkatan bawah di pemerintahan. "Untuk camat dan lurah harus sering dicek ruangan PTSP di kantor masing-masing," katanya.

Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak

Di ruang PTSP pun bisa diberikan pelayanan minum gratis kepada warga yang menunggu antrean. "Kan mereka kadang datang agak jauh, udara juga sedang panas. Siapkan saja dispenser air, tapi jangan sampai airnya kosong," ucapnya.

Arifin mengatakan, ruangan yang bersih dan nyaman merupakan cerminan dari penghuninya. "Tolong agar menjadi perhatian, karena tempat tersebut adalah cerminan pelayanan pemda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik