You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hambat Pelayanan. Petugas PTSP Bakal Ditindak
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak

Kepala Bidang Administrasi,Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta,Erwin, menegaskan, akan menindak tegas petugas yang diketahui sengaja memperlambat pelayanan kepada masyarakat.

Dalam melayani tidak boleh dipimpong masyarakatnya. Apa pun yang dibutuhkan harus siap

Dikatakan Erwin, sesuai misinya,petugas dituntut dapat melayani masyarakat dengan baik, ramah, lebih cepat dan lebih mudah. "Dalam melayani tidak boleh dipimpong masyarakatnya. Apa pun yang dibutuhkan harus siap," ujarnya, saat berkunjung ke kantor PTSP Kepulauan Seribu, Senin (24/8).

Erwin juga mengingatkan petugas PTSP di Kepuluan Seribu, agar jangan sekali-kali melakukan pungli kepada warga. 

PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas Kapal Besar

"Tidak ada toleransi bagi siapa saja petugas PTSP Pulau Seribu yang ketahuan melakukan pungli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1278 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati