You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hambat Pelayanan. Petugas PTSP Bakal Ditindak
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak

Kepala Bidang Administrasi,Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta,Erwin, menegaskan, akan menindak tegas petugas yang diketahui sengaja memperlambat pelayanan kepada masyarakat.

Dalam melayani tidak boleh dipimpong masyarakatnya. Apa pun yang dibutuhkan harus siap

Dikatakan Erwin, sesuai misinya,petugas dituntut dapat melayani masyarakat dengan baik, ramah, lebih cepat dan lebih mudah. "Dalam melayani tidak boleh dipimpong masyarakatnya. Apa pun yang dibutuhkan harus siap," ujarnya, saat berkunjung ke kantor PTSP Kepulauan Seribu, Senin (24/8).

Erwin juga mengingatkan petugas PTSP di Kepuluan Seribu, agar jangan sekali-kali melakukan pungli kepada warga. 

PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas Kapal Besar

"Tidak ada toleransi bagi siapa saja petugas PTSP Pulau Seribu yang ketahuan melakukan pungli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6063 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2935 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1518 personFolmer