You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pulau Tidung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Tidung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Kelurahan Pulau Tidung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI menggelar sosialisasi anti narkoba. Ini sebagai upaya pencegahan konsumsi narkoba dimasyarakat sekitar.

Efek negatif narkoba, dari tindakan kriminal sampai nanti bisa kepada perilaku seks bebas

"Narkoba saat ini menjadi momok perusak bangsa. Untuk itu kita perlu melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan menginformasikan bahaya narkoba," ujar Masud Hamid, Lurah Pulau Tidung, Rabu (26/8).

Menurut Masud, kewaspadaan perlu terus ditingkatkan terhadap serangan bandar ataupun pengedar narkoba. Sebab efek negatif yang ditimbulkan jika mengkonsumsinya bisa sangat bahaya. "Kalau sudah kecanduan sangat bahaya. Efek negatif narkoba, dari tindakan kriminal sampai nanti bisa kepada perilaku seks bebas," tuturnya.

BNN Gelar Penyuluhan di Pulau Untung Jawa

Menurut Masud, memang narkoba tidak pandang umur. "Tapi sosialisasi semacam ini perlu dilakukan secara terus menerus agar generasi muda paham mengenai bahaya dan menghindari narkoba,” ucapnya.

Sebanyak 60 warga dari berbagai usia ikut dalam kegiatan penyuluhan tersebut. "Kita harapkan dengan adanya lintas generasi yang ikut, bisa lebih banyak tersampaikan pesan dari acara ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri