You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polres Metro Jakbar Musnahkan Narkoba Rp 45 Miliar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Narkoba Rp 45,96 Miliar Dimusnahkan

Barang bukti narkoba senilai Rp 45,96 miliar dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (19/8). Narkoba tersebut terdiri dari 28,3 kilogram sabu dan 2.272 butir pil ekstasi. Diperkirakan, sedikitnya 115.484 jiwa berhasil terselamatkan.

Dari sejumlah kasus itu, ada satu kasus yang menonjol yaitu 28 kilogram sabu yang berhasil kami amankan beberapa awal juni lalu

Barang narkoba yang dimusnahkan berasal dari kasus yang ditangani dalam waktu Juni- Agustus 2015 dengan total tersangka 12 orang, satu di antaranya wanita.

"Dari sejumlah kasus itu, ada satu kasus yang menonjol yaitu 28 kilogram sabu yang berhasil kami amankan beberapa awal Juni lalu," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Parulian Sinaga di Polres Metro Jakarta Barat.

Cegah Tawuran Johar Baru, Program Pelatihan Diperbanyak

Selain itu, pemusnahan juga dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Barang bukti berupa sabu 3,3 kilogram, serbuk ekstasi 6,4 kilogram, ganja 8,2 kilogram. 500 butir tablet tanpa lisensi Badan POM juga ikut dimusnahkan.

Staf Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Soeryo Sadewo mengatakan, rentetan barang bukti tersebut merupakan total 117 kasus yang telah mendapatkan keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat periode Desember 2013 hingga April 2015.

"Atas putusan hakim dan merujuk dari Undang-undang maka barang bukti itu kami musnahkan," ungkap Soeryo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati