You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polres Metro Jakbar Musnahkan Narkoba Rp 45 Miliar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Narkoba Rp 45,96 Miliar Dimusnahkan

Barang bukti narkoba senilai Rp 45,96 miliar dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (19/8). Narkoba tersebut terdiri dari 28,3 kilogram sabu dan 2.272 butir pil ekstasi. Diperkirakan, sedikitnya 115.484 jiwa berhasil terselamatkan.

Dari sejumlah kasus itu, ada satu kasus yang menonjol yaitu 28 kilogram sabu yang berhasil kami amankan beberapa awal juni lalu

Barang narkoba yang dimusnahkan berasal dari kasus yang ditangani dalam waktu Juni- Agustus 2015 dengan total tersangka 12 orang, satu di antaranya wanita.

"Dari sejumlah kasus itu, ada satu kasus yang menonjol yaitu 28 kilogram sabu yang berhasil kami amankan beberapa awal Juni lalu," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Parulian Sinaga di Polres Metro Jakarta Barat.

Cegah Tawuran Johar Baru, Program Pelatihan Diperbanyak

Selain itu, pemusnahan juga dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Barang bukti berupa sabu 3,3 kilogram, serbuk ekstasi 6,4 kilogram, ganja 8,2 kilogram. 500 butir tablet tanpa lisensi Badan POM juga ikut dimusnahkan.

Staf Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Soeryo Sadewo mengatakan, rentetan barang bukti tersebut merupakan total 117 kasus yang telah mendapatkan keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat periode Desember 2013 hingga April 2015.

"Atas putusan hakim dan merujuk dari Undang-undang maka barang bukti itu kami musnahkan," ungkap Soeryo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1428 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1333 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1260 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1190 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1104 personFolmer