You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Lima Raperda Ditarget Rampung hingga Akhir Tahun

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menargetkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat diselesaikan hingga akhir Desember 2025.

"Lima yang akan dibahas sampai akhir tahun,"

“Dari 12 Raperda prioritas tahun ini, kami masih punya sekitar lima yang akan dibahas sampai akhir tahun,” ujar Aziz, Senin (1/9).

Ia menjelaskan, dari total 12 Raperda tersebut, tiga merupakan perda wajib, empat lainnya sudah dibahas oleh panitia khusus (Pansus), sementara sisanya akan dibahas bersama eksekutif.

DPRD Gelar Rapimgab Bahas Finalisasi Raperda RPJMD DKI 2025–2029

Menurutnya, Raperda yang telah melalui pembahasan di Pansus biasanya sudah rampung sekitar 80–90 persen saat kembali ke Bapemperda, sehingga proses penyelesaiannya bisa lebih cepat.

Aziz menargetkan, pembahasan di Pansus dapat tuntas pada akhir September. Dengan begitu, Bapemperda bisa melanjutkan proses pembahasan mulai Oktober mendatang.

Sementara itu, terkait daftar Raperda prioritas 2026, Aziz menyebut belum ada keputusan final. Hal ini lantaran masih banyak usulan penting dari anggota dewan yang belum tercantum dalam daftar.

Azis juga menyinggung Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang sampai saat ini masih menunggu Undang-Undang Sisdiknas dari pemerintah pusat.

“Raperda Pendidikan kalau sampai akhir 2025 belum ada kejelasan, kemungkinan akan dibawa ke tahun 2026,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2817 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1245 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1128 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye903 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye773 personDessy Suciati