You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah petugas sedang memadamkan api di lokasi kebakaran
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kebakaran di Cibesel Berhasil Dipadamkan

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil memadamkan kebakaran tiga rumah kontrakan dan lapak barang bekas di pemukiman padat penduduk Jalan Kampung Jembatan, RT 06/06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Kecamatan Jatinegara.

"Mengerahkan sebanyak 12 unit mobil pemadam"

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Abdul Wahid mengatakan, peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 14.10 WIB.

"Kami mengerahkan sebanyak 12 unit mobil pemadam dengan 60 personel untuk menangani kebakaran itu," ujarnya, Rabu (3/9).

Kebakaran di Cibubur Berhasil Dipadamkan

Wahid menjelaskan, penanganan kebakaran tersebut dinyatakan tuntas pada pukul 15.18 WIB.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat peristiwa kebakaran itu. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Lilie (45) menuturkan, api pertama kali muncul dari salah satu rumah kontrakan dan dengan cepat terjadi perambatan hingga ke lapak barang bekas.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada petugas Gulkarmat yang langsung cepat tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan pemadaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati