You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

20 Raperda Prioritas Ditetapkan dalam Propemperda 2026

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

"Semua masukan dari pengusul sudah kami terima,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihaknya mendengarkan paparan eksekutif dan perangkat daerah pengusul dalam rapat finalisasi.

“Kami sudah rapat Bapemperda setelah mendengarkan penjelasan urgensi dan dampak masing-masing usulan pada masyarakat. Semua masukan dari pengusul sudah kami terima,” ujar Aziz, Rabu (10/9).

Bapemperda Bahas Finalisasi Propemperda 2026

Ia menjelaskan, rapat tersebut merupakan bagian dari proses seleksi dan penajaman usulan regulasi sebelum ditetapkan sebagai Propemperda.

Bapemperda juga menambahkan dua Raperda dari daftar non-prioritas, yakni Raperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Raperda tentang Ketenagakerjaan.

Menurut Aziz, masuknya Raperda Ketenagakerjaan merupakan komitmen DPRD DKI untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada pekerja sekaligus mendorong peningkatan kualitas hubungan industrial di Jakarta.

“Dari non-prioritas kita ambil dua Raperda, terutama ketenagakerjaan, karena itu sangat dibutuhkan. Harapannya regulasi ini bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pekerja,” jelasnya.

Aziz menerangkan sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas, antara lain Raperda yang sudah lama menunggu pembahasan, regulasi dengan dampak langsung bagi masyarakat, serta Perda yang hanya membutuhkan revisi minor.

“Perda-perda yang langsung menyangkut kepentingan masyarakat inilah yang kita utamakan,” tandasnya.

Dengan rampungnya finalisasi Propemperda 2026 ini, DPRD DKI Jakarta menargetkan pembahasan regulasi dapat lebih terarah, komprehensif, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta.

Adapun 20 Raperda yang diprioritaskan dalam Propemperda 2026 sebagai berikut:

1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026

2. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

3. Raperda tentang APBD Tahun 2027

4. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Dearah

5. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

6. Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

7. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

8. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046

9. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

10. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan Provinsi DKI Jakarta

11. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah

12. Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

13. Raperda tentang Rumah Susun

14. Raperda tentang Pengendalian Penduduk

15. Raperda tentang Pembangunan Keluarga

16. Raperda tentang Penataan Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

17. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

18. Raperda tentang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)

19. Raperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

20. Raperda tentang Ketenagakerjaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6285 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2749 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2283 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1913 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1789 personNurito