You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho
photo Doc - Beritajakarta.id

KI DKI Perpanjang Tahapan SAQ E-Monev 2025

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta resmi memperpanjang tahapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik 2025 hingga 3 Oktober mendatang.

"46 dari total 777 badan publik yang mengikuti E - Monev 2025 belum menuntaskan pengisian SAQ,"

Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho mengatakan,  pihaknya memberikan perpanjangan waktu agar badan publik  lebih mengoptimalkan pengisian SAQ.

485 Badan Publik Tuntaskan Pengisian SAQ E-Monev Layanan Informasi

"Sebanyak 146 dari total 777 badan publik yang mengikuti E - Monev 2025 belum menuntaskan pengisian SAQ. Untuk itu, kami memperpanjang waktu," jelasnya, seperti dikutip melalui siaran tertulis, Jumat (24/9).

E-movev, lanjut Farid, merupakan penilaian mandiri dengan instrumen enam indikator utama, yaitu: kualitas, jenis, pelayanan, sarana dan prasarana, komitmen, serta digitalisasi informasi.

"Kami berharap Badan Publik memanfaatkan tambahan waktu untuk memperbaiki kekurangan," tuturnya.

Ia menambahkan, usai tahapan pengisian SAQ akan dilanjutkan verifikasi data.

'Untuk itu, KI DKI mengimbau badan publik proaktif dan responsif berkonsultasi jika mengalami kendala teknis," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15864 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11320 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6777 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1716 personFolmer