You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim berhasil melakukan sterilisasi ranjau paku
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudinhub Bersama Satpol PP Jakarta Timur Terus Atasi Ranjau Paku

Jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur berhasil melakukan sterilisasi sebanyak 1.521 ranjau paku dari sejumlah ruas jalan dalam periode Januari hingga akhir September 2025.

"Memastikan para pengguna jalan merasa aman dan nyaman"

Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, ranjau-ranjau paku beragam jenis tersebut bisa membahayakan para pengendara karena bisa memicu terjadinya kecelakaan.

"Kami ingin memastikan para pengguna jalan merasa aman dan nyaman," ujarnya, Rabu (1/10).

Satu Kilogram Ranjau Paku Diangkut dari Enam Jalan Utama di Jakarta

Ia menambahkan, lokasi terbanyak ditemukan ranjau paku berada di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Laksamana Malahayati.

"Kami secara rutin sudah melakukan penyisiran di ruas-ruas jalan yang ada di Jakarta Timur," terangnya.

Ia berpesan agar para pengendara lebih waspada, terutama pada malam hari, dengan mengurangi kecepatan kendaraan untuk mengamati kondisi jalan, menghindari melintasi kubangan air atau tumpukan sampah karena ranjau paku kerap disembunyikan di sana, serta memastikan lampu kendaraan berfungsi baik agar benda-benda kecil di jalan dapat terlihat.

"Pastikan juga tekanan ban dalam kondisi baik. Jika mengetahui ada pelaku penebar ranjau paku bisa segera melaporkan kepada petugas terdekat," ungkapnya.

Riki meminta kepada oknum penebar ranjau paku untuk menyadari dan tidak mengulangi perbuatannya yang bisa membahayakan orang lain.

"Sudinhub Jakarta Timur bersama aparat terkait terus menyelidiki dan mengungkap pelaku penebaran ranjau paku," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Jatinegara, Teguh memastikan, penindakan terhadap oknum tukang tambal ban 'nakal' sudah dilakukan. penindakan tegas dimulai dengan pemberian Kartu Kuning hingga penghalauan.

"Penertiban terutama menyasar ruas Jalan DI Panjaitan, mulai dari depan Samsat hingga lampu lalu lintas Kalimalang. Tukang tambal ban yang menggunakan fasilitas umum atau mengokupasi trotoar juga kita tertibkan," bebernya.

Ia menuturkan, tidak bisa asal menuduh tukang tambal ban sebagai penebar ranjau paku tanpa bukti kuat untuk dilakukan penindakan atau proses hukum.

"Untuk itu, kami juga mengadakan sayembara dengan hadiah Rp1 juta bagi yang berhasil menemukan atau menangkap penyebar ranjau paku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close