You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPP DKI Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pajak Hiburan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

DPP DKI Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pajak Hiburan

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan. Nantinya pelayanan pajak hiburan langsung ditangani di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Seluruh perizinan baik baru maupun perpanjangan di Jakarta saat ini ditangani melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu, termasuk izin bidang usaha hiburan

“Seluruh perizinan baik baru maupun perpanjangan di Jakarta saat ini ditangani melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu, termasuk izin bidang usaha hiburan,” kata Agus Bambang Setiowidodo, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, di depan ratusan wajib pajak (WP) di Gedung  Dinas Teknis DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Agus mengatakan, WP yang hendak memperpanjang perizinan di bidang usaha hiburan akan diwajibkan melunasi berbagai kewajiban jenis pajak terlebih dahulu. “Jadi kalau si pengusaha hiburan ternyata masih memiliki tunggakan pajak, baik itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pajak lainnya, maka permohonan izin dipastikan tidak akan keluar,“ ucapnya.

Cegah Kebocoran, DKI Terapkan Pajak Online

Menurut Agus, Gubernur DKI Jakarta juga telah mengeluarkan ultimatum bagi pengusaha hiburan yang kerap nakal akan diberikan sanksi tegas. “Pak Gubernur sudah menegaskan jika melanggar maka izin usaha akan dicabut dan ditutup selamanya,” katanya.

Agus menambahkan, pihaknya terus berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan kepada WP. “Saya meminta kepada wajib pajak untuk tidak lagi memberikan setoran kepada petugas pajak. Karena jika sudah setoran, pastinya ada upaya yang tidak benar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1582 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1110 personDessy Suciati