You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberian SP I pedagang barito
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pemberian SP1 Pedagang Barito Dilakukan Secara Humanis

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang Loksem Barito melalui Surat Peringatan (SP) 1 untuk segera bersiap direlokasi ke lokasi yang telah disediakan di kawasan Sentra Fauna Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa. 

"Pemerintah selalu memberikan yang terbaik,"

Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi mengatakan, pemberian SP1 kepada pedagang JS 25, 26, 30 dan 96 ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota terkait relokasi pedagang Loksem Barito ke lokasi yang baru. 

"Sudah kita kasih waktunya agak lama dengan tujuan memberikan kesempatan mereka untuk merubah pola pikirnya. Kami pastikan pemerintah selalu memberikan yang terbaik kepada warganya, termasuk pelaku UMKM," ujarnya, Selasa (7/10). 

Sudin PPKUKM Jaksel Sosialisasikan Validasi Pedagang Barito

Dedi menjelaskan, pemberian SP ini akan diberikan secara bertahap, yakni  SP1 berlangsung 7x24 jam. Kemudian, SP2 dengan jangka waktu 3x24 jam dan terkahir SP3 akan berlaku selama 1x24 jam. 

"Setelahnya kita akan terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Kasiops Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto menambahkan, pemberian SP1 dilakukan dengan cara menyerahkan langsung kepada pedagang maupun menempelkannya di kios yang sedang tutup. 

"Tentunya yang pimpinan pesan ke kami, harus melakukan pendekatan secara humanis, sudah kami lakukan tadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1147 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1134 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye894 personAnita Karyati
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye819 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye784 personFakhrizal Fakhri