You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Proses pengurasan saluran air di Jalan Halmahera, Cideng, Jakarta Pusat
photo Istimewa - Beritajakarta.id

12 Pasukan Biru Kuras Saluran Jalan Halmahera Cideng

12 pasukan biru Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat dikerahkan untuk menguras saluran di Jalan Halmahera, RW 05, Cideng, Gambir, Jumat (10/10). 

"Pengurasan saluran ditargetkan rampung akhir Oktober,"

Kasatpel SDA Kecamatan Gambir, M Imawan mengatakan, pengurasan saluran air di Jalan Halmahera menindaklanjuti permohonan RW 05. 

"Lebar dan tinggi saluran air di Jalan Halmahera sekitar 100 sentimeter dengan panjang sekitar 350 meter," ujarnya.

Saluran Jalan Cipunegara Dikuras

Ia mengungkapkan, sedimentasi lumpur yang dikuras dari dalam saluran air sekitar 20 sentimeter. 

"Pengurasan saluran ditargetkan rampung akhir Oktober 2025," katanya.

Imawan mengajak warga Jalan Halmahera tidak membuang sampah ke dalam saluran air agar berfungsi optimal mengalirkan air hujan. 

"Kami optimistis genangan saat hujan turun cepat surut karena kondisi saluran di Jalan Halmahera sudah lebih banyak menampung air," paparnya. 

Hasan (49), warga RW 05 Cideng mengapresiasi respon cepat pasukan biru menguras saluran air di Jalan Halmahera. 

"Warga mengucapkan terima kasih atas pengurasan saluran air di Jalan Halmahera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1132 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1037 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye873 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye816 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye799 personFakhrizal Fakhri