You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Jakarta melakukan penyegelan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Toko Penjual Minuman Miras Ilegal di Petukangan Utara Ditindak

Satpol PP DKI Jakarta melakukan penyegelan dan penutupan sebuah toko minuman keras (beralkohol) di Jalan Ciledug Raya, RW 03, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

"Kita lakukan penyegelan dan penutupan"

Kabid Wasdal TU Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, toko minuman beralkohol tersebut ditutup karena tidak memiliki izin baik itu dari pemerintah maupun lingkungan sekitar. 

"Kita lakukan penyegelan dan penutupan ini untuk memberikan efek jera kepada pedagang," ujarnya, Rabu (15/10). 

Satpol PP Tindak Pengedar Rokok Ilegal di Jaksel

Eko meminta warga untuk ikut terus mengawasi segala bentuk peredaran atau perdagangan yang dapat membahayakan atau menyebabkan gangguan ketentraman lingkungan. 

"Untuk Jakarta Selatan, selain toko minuman beralkohol, pada pekan ini kita juga sudah melakukan penyegelan dan penutupan tempat air isi ulang karena izin tidak ada dan mengandung bakteri escherichia coli yang membahayakan kesehatan," bebernya. 

Sementara itu, Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani menjelaskan, penyegelan dan penutupan toko tersebut menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah, terutama terkait keamanan dan ketertiban umum. 

Agus menambahkan, warga dan pemerintah setempat sebelumnya sudah mencoba memberikan imbauan, namun pemilik tidak mengindahkannya. 

"Semoga dengan penindakan ini membuat wilayah kami semakin aman dan tenteram, lingkungan juga menjadi semakin nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8035 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6839 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1806 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1576 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1498 personFakhrizal Fakhri