You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Targetkan 5.000 Pelaku UKM Terjamin Jamkrida
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

Jaktim Targetkan 5.000 Pelaku UKM Terjamin Jamkrida

Suku Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil, Mikro dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur menargetkan sebanyak 5.000 pelaku UKM terintegrasi dalam penjaminan kredit PT Jamkrida. Untuk merealisasikannya, para pelaku usaha itu akan dihimpun dalam wadah koperasi.

Untuk mendapat jaminan Jamkrida, mereka akan kita himpun dalam koperasi

Kasudin KUMKMP Jakarta Timur, Arfian mengatakan, saat ini sudah terdata sekitar 6,000 lebih pelaku UKM yang aktif di wilayah ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.137 sudah terintegrasi dalam sistem autodebet Bank DKI.

Ditambahkan Arfian, awalnya pihaknya sudah menginventarisasi sekitar 2.000 pedagang. Setelah dilakukan pendataan oleh pihak kecamatan dan kelurahan, terinventarisir sekitar 4.000 lebih pelaku usaha lainnya.

Lusa, Pemprov DKI Resmikan PT Jamkrida Jakarta

"Kita masih update terus jumlah dan titik lokasi mereka berjualan. Setelah terindentifikasi dengan detail lokasinya, untuk mendapat jaminan Jamkrida, mereka akan kita himpun dalam koperasi," ujar Arfian, Kamis (27/8).

Hingga saat ini, diakui Arfian, sudah 75 titik sentra lokasi pelaku usaha dapat teridentifikasi. Nantinya, para pedagang dalam satu lokasi akan disatukan melalui koperasi.

"Tidak juga harus dibentuk koperasi baru. Bisa saja mereka dimasukkan dalam koperasi yang sudah ada kemudian dijaminkan Jamkrida," jelas Arfian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati