You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan menertibkan 35 Bangunan Liar di Gang Royal Pekojan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

35 Bangunan Liar di Gang Royal Pekojan Ditertibkan

Sebanyak 35 bangunan liar di kawasan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/10), ditertibkan personel gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Sosial, serta unsur tokoh masyarakat setempat.

"Sebagian pemilik telah membongkar sendiri bangunan mereka,"

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, penertiban bangunan sebagai tindaklanjut permohonan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Selain mengokupasi lahan KAI, ungkap Agus, keberadaan aktivitas ilegal di area tersebut juga dinilai meresahkan warga sekitar.

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Jati Baru

“Setelah rapat koordinasi di tingkat kota bersama TNI, Polri, camat, dan seluruh unsur wilayah, disepakati pembongkaran dilakukan hari ini,” katanya.

Menurut Agus, sebelum dilaksanakan penertiban hari ini, sebagian pemilik telah membongkar sendiri bangunan mereka.

Sebagai informasi, lahan tersebut pada 2023 lalu, telah ditertibkan Pemkot Jakarta Barat lantaran dikeluhkan marak kegiatan prostitusi.

Karena itu, untuk mencegah lahan tersebut kembali dimanfaatkan mendirikan bangunan liar, Agus mengaku setelah pembongkaran akan mengencarkan pengawasan dengan melakukan patroli rutin bersama PT KAI.

"Kami juga sudah meminta KAI untuk lebih serius menjaga dengan memasang kawat atau penghalang. Karena ini masih bagian dari jalur kereta, sangat berbahaya jika dijadikan tempat aktivitas umum,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6412 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3867 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3174 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3020 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1641 personFolmer