You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Rampungkan Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda Rampungkan Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang sebelumnya telah dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) selama enam bulan.

"siap diharmonisasi Kemendagri,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya menambahkan sejumlah usulan untuk menyempurnakan substansi aturan tersebut.

Alhamdulillah hari ini Bapemperda bersama seluruh anggota telah menuntaskan pembahasan finalisasi Raperda mengenai penyelenggaraan pendidikan yang sebelumnya sudah dipansuskan,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/10).

Pramono Tegaskan Keberpihakan Kebijakan Pemerintah untuk Masyarakat

Aziz memastikan, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sudah siap dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses harmonisasi.

“Setelah harmonisasi akan kembali lagi ke DPRD untuk menginformasikan mana yang diselaraskan, mana yang dikurangi, mana yang ditambahkan, dan itu akan menjadi draft final yang akan disahkan di paripurna nantinya,” jelasnya.

Ia berharap, Raperda ini menjadi payung hukum bagi penerapan pendidikan gratis sesuai aspirasi warga Jakarta.

Menurut Aziz, Raperda telah menetapkan pendidikan gratis mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), melampaui ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya mewajibkan pendidikan gratis selama sembilan tahun.

“Jadi total 13 tahun. Semua harusnya dibiayai oleh Pemprov tentunya dengan kemampuan, sesuai dengan kemampuan. Kita berharap sih bisa 100 persen, tapi kita lihat kondisi, mudah-mudahan ini bisa. Kalau misalnya tidak bisa sekarang, ya secara bertahap,” paparnya.

Aziz menekankan pendidikan merupakan hak seluruh warga Jakarta, dan Pemprov DKI memiliki kapasitas untuk mewujudkannya guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera menyosialisasikan Perda ini setelah disahkan agar penerapannya berjalan optimal.

“Mudah-mudahan ini semua tidak ada yang perlu ditolak oleh Kemendagri, sehingga itu semua dapat dilaksanakan sesuai dengan aspirasi dari masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

    access_time17-06-2026 remove_red_eye1543 personNurito
  2. Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

    access_time14-06-2026 remove_red_eye1346 personFolmer
  3. Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

    access_time13-06-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  4. Ini Rute Bus Transjakarta ke Jakarta Fair Kemayoran

    access_time12-06-2026 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

    access_time12-06-2026 remove_red_eye1184 personAldi Geri Lumban Tobing