You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tebet Eco Park, Jakarta Selatan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pramono akan Tertibkan Pungutan Liar di Tebet Eco Park

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menertibkan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh kelompok tertentu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

"Enggak boleh ada pungutan-pungutan, itu taman milik publik,"

Ditegaskan Pramono, taman kota, termasuk Tebet Eco Park adalah ruang publik yang bebas diakses oleh masyarakat.

"Enggak. Itu Tebet Eco Park bebas. Jadi enggak ada. Nanti kami tertibkan,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/10).

Dispusip Kenalkan Arsip dan Kota Dagang Jakarta kepada Anak-anak

Ia memastikan tidak ada aturan atau pungutan biaya bagi masyarakat yang ingin berekspresi, termasuk beraktivitas fotografi di area taman tersebut. Pramono berjanji akan mengambil tindakan tegas dan menertibkan praktik pungutan liar tersebut.

Pramono menekankan, setiap bentuk pungutan liar di ruang publik tidak dapat dibenarkan.

"Ya pokoknya kita tertibkan, enggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik publik," ujarnya.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial terkait masyarakat yang ditegur oleh anggota komunitas fotografer saat mengambil foto di area taman Tebet Eco Park.

Disebutkan bahwa hanya fotografer berizin yang boleh mengambil foto di area taman serta diminta untuk bergabung komunitas dengan biaya Rp 500 ribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2010 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye969 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye878 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye850 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye761 personFakhrizal Fakhri