Warga Masih Urus Perizinan Melalui Calo
Warga yang ingin mengurus perizinan maupun non perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih banyak yang menggunakan jasa calo. Padahal, pengurusan saat ini telah dipemudah dan dapat diselesaikan dalam watu sehari saja atau one day service.
Sekarang pelayanan sudah cepat dan mudah, kalau memang tidak ada waktu pagi hingga sore bisa datang ke pelayanan malam hari setiap minggunya
Kepala Badan BPTSP Jakarta Pusat, Yanti mengatakan, dari 75 perizinan yang diterima setiap harinya masih sekitar 5 orang warga saja yang mengurus secara langsung. Sedangkan sisanya masih melalui biro jasa dan lainnya.
Pihaknya berharap, warga yang membutuhkan pelayanan one day service agar bisa langsung datang ke kantor PTSP baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun di tingkat kota. Semua perizinan sendiri saat ini sudah mudah mengurusnya selama dokumennya lengkap dan benar.
Djarot Minta Pemberian Izin UKM Dipermudah"Sekarang pelayanan sudah cepat dan mudah, kalau memang tidak ada waktu pagi hingga sore bisa datang ke pelayanan malam hari setiap minggunya," katanya, Jumat (28/8).
Saat ini kantor PTSP Kota Administrasi melayani one day service meliputi SIUP, TDP, Izin Penelitian dan KIU/KIO perorangan. Untuk PTSP kecamatan meliputi SIUP kecil (PT, CV), IMB rumah tinggal, SIK apoteker, SIP apoteker dan SIP dokter spesialis/dokter gigi spesialis.
Sedangkan untuk tingkat kelurahan PM1 (selain SKDP), SIUP Mikro (IKRT), IPTM, SIK perawat, SIK perawat gigi, SIK tenaga teknis kefarmasian, SIP dokter/dokter gigi dan kartu pencari kerja.