You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kebersihan Jaksel Angkut Tumpukan Sampah
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Sampah di Jl Melawai IX Diangkut Petugas

Petugas Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan dikerahkan untuk mengangkut timbunan sampah di bahu Jalan Wijaya IX RT 01/04, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru. Ini untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar terkait sampah yang belum diangkut.

Yang kemarin sudah ditindaklanjuti, sekarang kami tindaklanjuti segera oleh petugas kebersihan

"Yang kemarin sudah ditindaklanjuti, sekarang kami tindaklanjuti segera oleh petugas kebersihan," ujar Budi Mulyanto, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, Jumat (28/8).

Pantauan Beritajakarta.com, satu unit truk pengangkut sampah disiapkan untuk mengakut tumpuka‎n sampah. Sementara untuk Petugas Harian Lepas (PHL) Sudin Kebersihan Jaksel yang dikerahkan berjumlah 10 orang. Mereka hanya menggunakan alat-alat manual untuk mengangkat sampah dari jalan ke atas truk pengangkut.

14 Meter Kubik Sampah Diangkat dari Anak Kali Ciliwung

Budi mengakui, memang armada truk pengangkut yang dimilikinya belum dapat maksimal memberikan pelayanan kepala masyarakat. Sebab jumlah yang ada belum memadai, untuk mengangkut sampah diseluruh wilayah Jakarta Selatan.

"Memang kami kekurangan armada pengangkut sampah, jadi mesti bergilir untuk mendapat pelayanan sampah terutama di Kebayoran Baru. Karena lelang untuk swastanisasi gagal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye929 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati