You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPU Pondok Ranggon dikunjungi Peziarah
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Penambahan Lahan Pemakaman

Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) untuk menambah lahan pemakaman di ibu kota. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang kini semakin terbatas.

"kondisinya memang sangat kritis,"

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, penambahan lahan pemakaman tidak bisa lagi ditunda karena berpotensi menimbulkan persoalan serius.

Distamhut Diminta Segera Tangani Pohon Rawan Tumbang di Jakarta

“Untuk lahan makam, kondisinya memang sangat kritis. Ini bukan hal yang bisa ditunda-tunda, karena kalau kita tidak punya cadangan lahan, itu akan menjadi masalah serius,” ujar Yuke, Selasa (28/10).

Yuke menjelaskan, Komisi D telah meminta data rinci terkait kebutuhan lahan pemakaman di Jakarta, termasuk jumlah lahan yang saat ini dimiliki Pemprov DKI dan kekurangannya. Berdasarkan hasil pembahasan, lahan yang tersedia diperkirakan hanya cukup untuk tiga tahun ke depan.

“Makanya dalam anggaran tahun 2026 kami juga meminta agar tetap disiapkan anggaran untuk penambahan lahan pemakaman,” jelasnya.

Menurut Yuke, tantangan utama dalam penyediaan lahan pemakaman adalah keterbatasan ruang dan tingginya harga tanah di wilayah perkotaan. Karena itu, diperlukan strategi baru dalam pengelolaan dan pengadaan lahan agar tetap efisien dan berkelanjutan.

“Di tengah kota sudah hampir tidak mungkin lagi. Jadi mau tidak mau, alternatifnya ya di wilayah pinggir, meskipun harapannya tidak sampai ke luar kota,” katanya.

Yuke menambahkan, dalam pembahasan RAPBD 2026, Komisi D telah menyetujui alokasi anggaran untuk pembelian lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pemakaman. Anggaran tersebut akan digunakan baik untuk memperluas area makam yang sudah ada maupun membuka lahan baru.

“Pembukaan lahan baru tentu butuh proses panjang mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga izin lingkungan. Jadi kami serahkan teknisnya ke dinas, tapi tetap kami awasi agar sebarannya merata di lima wilayah kota, termasuk Kepulauan Seribu yang lahannya sangat terbatas dan perlu perhatian khusus,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6467 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3892 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3219 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3040 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1667 personFolmer