You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Jamkrida Jakarta Resmi Beroperasi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta Jamkrida Bantu Salurkan Kredit ke UMKM

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meminta PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) yang resmi beroperasi, Jumat (28/8), untuk menyaluran kredit kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

 Pelaku UMKM di Jakarta ini kan banyak jumlahnya, tapi tidak semuanya bisa mendapat akses kredit

Basuki mengatakan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) tidak bisa menyalurkan bantuan modal sebesar Rp 400 miliar kepada pelaku UKM. Sebab, DKI tidak memiliki jaminan atau dasar hukum untuk menyalurkan kredit tersebut.

"Harapan saya besar untuk PT Jamkrida ini. Pelaku UMKM di Jakarta ini kan banyak jumlahnya, tapi tidak semuanya bisa mendapat akses kredit," kata Basuki, saat meresmikan PT Jamkrida Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta.

Lusa, Pemprov DKI Resmikan PT Jamkrida Jakarta

BUMD DKI ini, didibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2013. Namun lantaran berbagai proses yang harus dilalui maka baru dapat beroperasi saat ini.

"Kami bisa kasih kredit Rp 5 juta untuk satu pedagang, asal ada jaminannya. Kalau enggak ada jaminan, saya enggak berani, bisa dipenjara. Sekarang sudah ada PT Jamkrida DKI, jadi kami bisa jalankan programnya," ucapnya.

Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta Chusnul Ma'arif mengatakan pihaknya mendapatkan modal dasar sebesar Rp 400 miliar. Namun yang baru disetorkan yakni sebesar Rp 100 miliar. Saham mayoritas dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta yakni sebesar RP 95 persen, sisanya lima persen dimiliki oleh PD Pasar Jaya.

"Komposisi kepemilikan saham itu, menunjukan keseriusan dan keberpihakan DKI terhadap pembinaan, pengembangan, dan pertumbuhan UMKMK di Ibu Kota," tandas Chusnul.

Pengoperasian PT Jamkrida ini berdasarkan izin kegiatan usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-62/D.05/2015. Seperti diketahui, sejak 2013 OJK telah menetapkan izin pembentukan 10 Jamkrida di seluruh Indonesia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1865 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1747 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1738 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1675 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1575 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik