You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jakbar mendistribusikan alat bantu fisik kepada warga difabel
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

807 Alat Bantu Fisik Sudah Terdistribusi Bagi Pemerlu di Jakbar

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat telah mendistribusikan sebanyak 807 Alat Bantu Fisik (ABF) dalam periode 17 Maret-4 November 2025 bagi warga pemerlu.

"Menunjang aktivitas"

Kepala Sudinsos Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, penyaluran bantuan masih akan terus dilakukan sampai akhir tahun 2025.

"Kita akan tuntaskan penyaluran bantuan ini sesuai kebutuhan para pemerlu hingga akhir Tahun anggaran 2025," ujarnya, Rabu (5/11).

1.984 Alat Bantu Fisik Disalurkan pada Semester I 2025

Suprapto merinci, ABF yang sudah terdistribusi yakni, 460 kursi roda dewasa, 36 kursi roda anak, 259 hearing aid atau alat bantu dengar, 21 tongkat kaki tiga, 21 tongkat walker, dan 10 kaki palsu.

"Kami mengimbau bagi warga penyandang disabilitas maupun keluarganya di wilayah Jakarta Barat bisa mengajukan bantuan ABF ini kepada kami melalui pengurus RT/RW setempat," terangnya.

Ia menambahkan, surat pengantar dari pengurus RT/RW akan dilanjutkan ke kelurahan. Kemudian, pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (PM1) yang ditujukan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.

"Setelah itu kami akan menugaskan Kasatpel kecamatan untuk berkunjung ke yang bersangkutan," bebernya.

Ia berharap, bantuan yang sudah didistribusikan tersebut dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama para penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu.

"Mudah-mudahan memberikan manfaat untuk menunjang aktivitas mereka sehari-sehari dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati