You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas gabungan melakukan penertiban dan pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

BPAD Lakukan Pengamanan Aset di Kembangan Utara

Badan Pengelolaan Aset Daerah bersama petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan penertiban dan pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Komplek BTN 1 dan 2, RT 07/03, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan.

"Tindakan pengamanan aset akan terus dilanjutkan"

Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengamanan aset daerah yang telah bersertifikat resmi milik Pemprov DKI Jakarta. 

"Lahan ini merupakan aset yang miliki Pemprov DKI Jakarta yang sudah bersertifikat," ujarnya, Kamis (6/11).

Bangunan Liar Gunakan Aset Pemprov DKI di Jalan Kemenyan I Ditertibkan

Faisal mengapresiasi jajaran Pemkot Jakarta Barat yang telah bersinergi dalam kegiatan tersebut, sehingga pengamanan aset dapat berjalan dengan lancar tanpa ada suatu kendala apapun.

"Kami sangat berterimakasih atas sinergi semua pihak. Mudah-mudahan langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga aset DKI Jakarta menuju kota global," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim menejelaskan, penertiban ini dilakukan di dua titik lokasi aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, dalam penertiban dan pengamanan aset tersebut dikerahkan 100 petugas gabungan dari unsur tiga pilar, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga, Sudin Sumber Daya Air, Sudin CKTRP, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Satpol PP, serta petugas PPSU se-Kecamatan Kembangan.

"Dua lokasi yang kita tertibkan ini sudah bersertifikat milik Pemprov DKI. Ada temuan oknum yang mulai mencoba memanfaatkan kembali lahan ini, sehingga kami tindak tegas," ucapnya.

Firmanuddin menambahkan, total luas dua bidang lahan yang ditertibkan sekitar 2.243 meter persegi. Rinciannya, 962 meter persegi di BTN 1 dan mencapai 1.281 meter persegi di BTN 2.

"Belum ada diperjualbelikan, tapi sudah ada indikasi ke arah sana. Modus yang sering terjadi di Jakarta Barat biasanya dimulai dengan pembuangan puing atau material bangunan di lahan milik pemerintah," bebernya.

Sebagai langkah antisipasi, lanjut Firmanuddin, Pemkot Jakarta Barat akan memasang plang kepemilikan aset serta dilakukan pemagaran di area tersebut. 

"Tindakan pengamanan aset akan terus dilanjutkan bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait sesuai dengan kewenangannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6412 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3867 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3174 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3020 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1641 personFolmer