You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Harap Jamkrida Tidak Persulit Pedagang
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Minta Jamkrida Tak Persulit UMKM

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi dioperasikannya PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida). BUMD baru milik Pemprov DKI ini antara lain berfungsi untuk menyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kadang-kadang kalau pinjam bank itu mereka kesusahan, karena mereka tidak punya sertifikat dan BPKP mobil

 

Dengan diperasikannya PT Jamrida ini, katajarot, ke depan tidak perlu ada lagi syarat-syarat yang menyulitkan para pedagang, sehingga mereka bisa meminjam modal dengan mudah.

Basuki Minta Jamkrida Bantu Salurkan Kredit ke UMKM

Menurut Djarot, sebenarnya para pelaku UMKM mayoritas memiliki daya tahan yang tinggi dalam menghadapi berbagai macam tekanan. Hanya saja mereka memerlukan perlindungan untuk berkembang.

"Kadang-kadang kalau pinjam bank itu mereka kesusahan, karena mereka tidak punya sertifikat dan BPKP mobil. Mereka hanya punya usaha saja,” kata Djarot di Balai Kota, Jumat (28/8).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) DKI, Irwandi menjelaskan, mekanisme kerjasama antara pihaknya dengan PT Jamkrida dan Bank DKI, antara lain data pedagang yang menjadi sasaran pinjaman modal ada di dinasnya, kemudian nantinya akan di seleksi di Bank DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati