You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Harap Jamkrida Tidak Persulit Pedagang
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Minta Jamkrida Tak Persulit UMKM

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi dioperasikannya PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida). BUMD baru milik Pemprov DKI ini antara lain berfungsi untuk menyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kadang-kadang kalau pinjam bank itu mereka kesusahan, karena mereka tidak punya sertifikat dan BPKP mobil

 

Dengan diperasikannya PT Jamrida ini, katajarot, ke depan tidak perlu ada lagi syarat-syarat yang menyulitkan para pedagang, sehingga mereka bisa meminjam modal dengan mudah.

Basuki Minta Jamkrida Bantu Salurkan Kredit ke UMKM

Menurut Djarot, sebenarnya para pelaku UMKM mayoritas memiliki daya tahan yang tinggi dalam menghadapi berbagai macam tekanan. Hanya saja mereka memerlukan perlindungan untuk berkembang.

"Kadang-kadang kalau pinjam bank itu mereka kesusahan, karena mereka tidak punya sertifikat dan BPKP mobil. Mereka hanya punya usaha saja,” kata Djarot di Balai Kota, Jumat (28/8).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) DKI, Irwandi menjelaskan, mekanisme kerjasama antara pihaknya dengan PT Jamkrida dan Bank DKI, antara lain data pedagang yang menjadi sasaran pinjaman modal ada di dinasnya, kemudian nantinya akan di seleksi di Bank DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1721 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1313 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1073 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti