You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Partisipasi Badan Publik Ikut E-Monev Terus Meningkat

Partisipasi badan publik di Jakarta mengikuti Electronic Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik, setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Tercatat sejak 2021 hingga 2025 peningkatannya mencapai 514 persen.

"Untuk tahun ini ada 712 badan publik sudah mengirimkan Self Assessment Questionnaire (SAQ)," 

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengungkapkan, peningkatan partisipasi secara signifikan menjadi indikator positif terhadap tumbuhnya awareness badan publik untuk melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

300 Badan Publik Ikut Tahapan Presentasi E-Monev 2025

"Untuk tahun ini ada 712 badan publik sudah mengirimkan Self Assessment Questionnaire (SAQ)," ujar Luqman, saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Hasil E-Monev 2025, Jumat (7/11).

Untuk itu, Luqman mengusulkan, pelaksanaan E-Monev ke depan dapat memanfaatkan analisis data berbasis Artificial Intelligence (AI) serta melibatkan pihak eksternal untuk melakukan uji petik terhadap pelaksanaan KIP di Jakarta.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi tambahan amunisi agar KI DKI Jakarta semakin perform dan keberadaan dirasakan manfaatnya oleh publik sebagai bagian dari ekosistem keterbukaan informasi di Jakarta,” paparnya

Sementara, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ibnu Hamad, menyoroti pentingnya optimalisasi E-Monev agar tidak sekadar berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga evaluasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Monitoring bukan sekadar memastikan kepatuhan, tetapi juga mengevaluasi apakah tujuan keterbukaan informasi tercapai. Instrumen dikembangkan agar menjadi barometer yang mengukur output, outcome dan impact dari implementasi KIP,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan perlunya pelurusan persepsi di masyarakat antara kebebasan dan keterbukaan informasi serta keterbukaan informasi publik.

"KiP sejatinya berfungsi untuk memperkuat partisipasi, akuntabilitas, dan transparansi pemerintah dalam melayani masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2080 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye966 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye935 personNurito