Dishubtrans dan Satpol PP akan Bantu Atur Lalu Lintas
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) serta Satuan Polisi Pamong PRaja (Satpol PP), untuk membantu mengatur lalu lintas. Hal ini dilakukan karena Polda Metro Jaya kekurangan personel yang mengatur lalu lintas.
Jadi kalau kekurangan orang, Dirlantas minta petugas saja dari Dishub atau Satpol PP
"Jadi kalau kekurangan orang, Dirlantas minta petugas saja dari Dishubtrans atau Satpol PP," kata Basuki saat meresmikan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2015, di Balai Kota, Jumat (28/8).
Basuki mengaku mendengar cerita Polda Metro Jaya kekurangan personel. Bahkan setingkat Komisaris Besar (Kombes) juga turun ke lapangan untuk mengatur lalu lintas. "Saya dapat banyak cerita dari Kapolda, petugas di lapangan kalau hari Jumat sore tugasnya sampai jam 9 malam. Bahkan polisi yang pangkatnya Kombes pun turun di lapangan," ucapnya.
Basuki Minta Polisi Pimpin Proses Relokasi WargaNantinya, lanjut Basuki, komando bagi personil yang diperbantukan atau Bawah Kendali Operasi (BKO) tetap dibawah Kepolisian. Dengan kerjasama diharapkan penindakan angkutan umum yang ngetem sembarangan semakin banyak.
"Banyak orang tidak tahu fungsinya Yellow Box itu apa, mereka asal injek saja. Tilang saja mereka itu, kan lama-lama jadi takut," tuturnya.
Menurut Basuki, tawaran ini merupakan kerjasama untuk mencapai salah satu poin dari 5 tertib. "Saya bukan menyebar ketakutan, tapi sudah banyak nyawanya hilang karena kecelakaan lalu lintas. Kalau sekali tilang Rp 750 ribu, kayaknya orang-orang pada takut," tandas Basuki.