You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut menerima kunjungan Tim Penilai Ombudsman RI di SMPN 30
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Tim Ombudsman RI Lakukan Penilaian di Pemkot Jakut

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menerima kunjungan tim penilai Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di SMPN 30 Jakarta, Jalan Anggrek, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja.

"Memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik"

Pelaksana Tugas Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim penilai Ombudsman RI berserta rombongan yang melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan publik di Jakarta Utara.

"Penilaian ini menjadi sarana penting untuk kami dalam memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, bebas maladministrasi, dan berorientasi pada kepuasan publik," ujarnya, Selasa (18/11). 

Tim Ombudsman Bakal Nilai Penyelenggaraan Layanan Publik di Jakpus

Fredy menjelaskan, ada beberapa lokasi unit pelayanan yang akan disambangi tim penilai, di antaranya, SMPN 30 Jakarta yang mempunyai inovasi berupa implementasi pembelajaran berbasis sciene teknologi engineering art mathematic. Kemudian, Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama II dengan inovasi podcast Rubrik Ananda.

"Kunjungan terakhir dilakukan di RSUD Koja untuk mengecek inovasi Pemantauan Pasien Preeklamsia untuk Menurunkan Kematian Ibu," terangnya.

Ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Jakarta Utara dalam pelayanan publik untuk menjadi lebih baik, bahkan kepercayaan masyarakat juga semakin meningkat. Hal ini ditandai dengan perolehan nilai indeks kepuasan masyarakat dengan predikat sangat baik dan menjadi salah satu terbaik di Provinsi DKI Jakarta.

"Saya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan penilaian dan saran yang positif bagi Jakarta Utara, khususnya bagi unit yang dinilai untuk menuju ke arah yang lebih baik," bebernya.

Ketua Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Olvi Lusianti Dewi menjelaskan, tujuan penilaian ini adalah untuk memitigasi risiko maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur, berlarutnya penundaan, atau permintaan imbalan yang tidak sah.

"Kami sampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkot Jakarta Utara yang telah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaiknya. Kami juga apresiasi atas keterbukaan di SMPN 30 ini," ungkapnya.

Menurutnya, tim penilai dari Ombudsman RI melakukan wawancara mendalam serta verifikasi administrasi terhadap berbagai aspek pelayanan publik yang dilaksanakan oleh beberapa unit, meliputi pelayanan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

"Penilaian ini dilakukan serentak di 34 provinsi hingga 30 November 2025. Kami berharap hasil rekomendasi kami dapat diterapkan dan Pemkot Jakarta Utara selalu menjadi yang terbaik," ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 30 Jakarta, Umi Artati menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim penilai Ombudsman RI. Penilaian maladministrasi ini sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan sekolah menjadi lebih baik.

"Ini baru kali pertama kami kedatangan tim penilai Ombudsman RI. Kami berharap tim penilai ini dapat memberikan rekomendasi dan masukan agar SMPN 30 menjadi lebih baik dan nomor satu di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

    access_time06-07-2026 remove_red_eye2073 personTiyo Surya Sakti
  2. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1389 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1245 personDessy Suciati
  4. Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

    access_time04-07-2026 remove_red_eye1104 personFolmer
  5. Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

    access_time07-07-2026 remove_red_eye1057 personDessy Suciati