Berkas Pencetakan E- KTP di PTSP Jaksel Menumpuk
Karena ada kerusakan jaringan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Wali Kota Jakarta Selatan, tampak dipenuhi tumpukan berkas E-KTP.
Bukan internetnya yang eror. Tapi, akses menuju aplikasinya atau jaringannya sedang tidak benar
Petugas operator E-KTP dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Julianto mengatakan, ada sekitar 20 berkas dan dokumen warga yang belum bisa dicetak.
"Ini berkas pada menumpuk. Ada sekitar 20 berkas dan dokumen warga yang belum bisa dicetak E-KTP," kata Julianto, Jumat (28/8).
17 Ribu Warga Jaksel Tertunda Mendapatkan e-KTPJulianto menjelaskan, proses pencetakan E-KTP sejak Selasa (25/8) hingga Jumat (28/8) belum bisa beroperasi normal. Sehingga data penduduk yang ingin diinput ke dalam aplikasi pembuatan E-KTP tidak bisa diakses.
"Bukan internetnya yang error. Tapi akses menuju aplikasinya atau jaringannya sedang tidak benar," terang Julianto.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengungkapkan, pihaknya sudah mensosialisasikan permasalahan ini ke setiap kelurahan. Dia juga masih menunggu kepastian kapan perbaikan itu selesai dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Kementerian Dalam Negeri.
"Saat ini sedang menunggu perkembangan Kemendagri," ujar Sapto.