You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Sabet Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penghargaan sebagai instansi pemerintah dengan nilai Indeks Kualitas Kebijakan kualifikasi unggul di Surabaya pada Selasa (25/11).

"menumbuhkan kebijakan yang terbaik,"

Pemprov DKI diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Pratama Yudha dalam menerima penghargaan tersebut. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara, Muhammad Taufiq.

"Perolehan penghargaan ini memacu para pemangku kepentingan, analis kebijakan dan penyusun produk hukum daerah untuk terus bersinergi serta menumbuhkan kebijakan yang terbaik bagi pembangunan Jakarta," ujat Sigit, dalam keterangannya, Kamis (27/11).

ASN DKI Dibekali Ilmu Bijak Bermedsos

Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) ini merupakan instrumen untuk menilai mutu kebijakan pemerintah. Pengukuran IKK mencakup proses perencanaan, implementasi, evaluasi, keberlanjutan kebijakan, serta transparansi dan partisipasi publik.

Pemprov DKI mengirimkan tiga kebijakan yang diundangkan pada 2022, yakni kebijakan subsidi layanan angkutan umum (Pergub Nomor 46 Tahun 2022), kebijakan perlindungan sosial (Pergub Nomor 44 Tahun 2022), dan kebijakan tingkat kecamatan administrasi (Pergub Nomor 22 Tahun 2022).

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus merumuskan, melaksanakan, dan mengembangkan kebijakan yang berkelanjutan, berdampak, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.

Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan ini bukan hanya sekedar pengukuran, namun sekaligus pencapaian atas kebijakan yang lebih berkualitas, efektif, responsif, serta akuntabel yang berdampak nyata.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1232 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye889 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye720 personAldi Geri Lumban Tobing