You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
taksi uber
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

10 Unit Uber Taksi Diamankan Dishubtrans

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) , mengamankan 10 unit taksi Uber,  Jumat (28/8) kemarin.

Hasil dari operasi tersebut, kita‎ amankan 10 unit Uber Taksi yang sudah disita dan dibawa ke Pulo Gebang, Jakarta Timur

Layanan taksi online yang berbasis aplikasi tersebut diamankan karena dianggap menyalahi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Menurt Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah, razia taksi Uber bersama unsur kepolisian dan Organda ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Dari laporan itu, tim gabungan kemudian melakukan razia taksi Uber dan Grab Car yang kedapatan masih beroperasi di lapangan.

Dishubtrans dan Satpol PP akan Bantu Atur Lalu Lintas

"Hasil dari operasi tersebut, kita‎ amankan 10 unit taksi Uberi yang sudah disita dan dibawa ke Pulo Gebang, Jakarta Timur," kata Andri, Sabtu (29/8).

Andri menegaskan, akan menindak taksi Uber dan Grab Car jika masih kedapatan beroperasi di jalan. Mengingat, angkutan berbasis aplikasi itu tidak masuk kategori angkutan umum dan bisa membahayakan penumpang.

"Kami akan terus menindak operasional Uber dan semacamnya.  Itu membahayakan‎," tegas Andri.

Andri menyampaikan, para pebisnis layanan angkutan berbasis aplikasi itu sebelumnya‎ telah duduk bersama pihaknya, Organda dan kepolisian dan menyepakati akan mentaati aturan dari UULAJ.

"Pada pertemuan sebelumnya padahal sudah jelas. Mereka boleh beroperasi jika mengikuti tujuh syarat angkutan umum. Punya pool, uji kir, NPWP, minimal punya armada lima unit, berpelat kuning dan sebagainya," ungkap Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati