You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Bupati Kembangkan Budi Daya Ikan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bupati Pulau Seribu Diminta Kembangkan Budidaya Ikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo untuk mengembangkan budidaya ikan. Selain untuk ketahanan pangan, budidaya ikan juga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian warga Kepulauan Seribu. 

Budidaya ikan segera anggarkan, pasti berhasil

Basuki optimistis budidaya ikan di Kepulauan Seribu akan berhasil. Sebab, potensi perikanannya sangat besar. "Budidaya ikan segera anggarkan, pasti berhasil," ujar Basuki di Balai Kota, Senin (31/8).

Namun, Basuki mengingatkan agar tidak ada konsep bagi-bagi kavling kepada nelayan. Sebab, dikhawatirkan kavling justru akan dijual kembali oleh nelayan. "Tapi budidaya ini bukan bagi-bagi kavling, nanti malah dijual," katanya.

Ke Tiongkok, Djarot Bakal Promosikan Wisata Kepulauan Seribu

Konsep yang ditawarkan adalah bagi hasil antara Pemprov DKI Jakarta dengan nelayan. Dengan perhitungannya 80-20, sebanyak 80 persen untuk nelayan dan 20 persen untuk Pemprov DKI.

"Kita hitungnya bagi hasil 80-20 persen. Tapi nanti yang 80 persen untuk nelayan akan kita bagi-bagi lagi. Misalnya 20 persen untuk bibit, 20 persen untuk yang kerja, 20 persen untuk keluarga, dan 20 persen sisanya untuk asuransi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1182 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close