You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Raih Predikat Terbaik Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2025
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

DKI Raih Predikat Terbaik Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan Arkarya Wiwarta Prajanugraha sebagai badan publik terbaik tingkat nasional dalam menjalankan keterbukaan informasi.

"Keterbukaan informasi bukan bagian yang harus kita nafikkan,"

Penghargaan ini diterima Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno saat acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/12).

Menurut Rano, predikat badan publik informatif ini merupakan kali kedelapan yang diraih Pemprov KI secara berturut-turut.

16 Badan Publik Ikut Tahap Presentasi E-Monev 2025

Capaian ini, kata Rano, merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran untuk melakukan keterbukaan informasi publik.

"Ini menandakan bahwa keterbukaan informasi bukan bagian yang harus kita nafikkan. Itu sudah jadi kebutuhan masyarakat," katanya.

Diungkapkan Rano, sebagai wujud keterbukaan informasi pihaknya telah melakukan dua kali konferensi pers mengenai APBD. Hal ini menurutnya baru pertama kali dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah memiliki sistem aplikasi yang mendukung keterbukan informasi publik seperti JAKI dan Portal Satu Data.

"Mudah-mudahan tahun depan kita bisa tingkatkan. Sebagai good governance, itu menjadi bagian yang harus kita lakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1233 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1047 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye890 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye760 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye721 personAldi Geri Lumban Tobing