You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Di Jembatan Cinta Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

PKL di Jembatan Cinta Bakal Direlokasi

Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini marak berjualan di lokasi wisata Jembatan Cinta.

Mereka menggunakan bahu jalan untuk berdagang, sehingga menggangu aktivitas wisatawan yang datang berlibur.

Menurut Lurah Pulau Tidung, Masud Hamid, keberadaan PKL yang makin marak telah mengurangi keelokan destinasi wisata Jembatan Cinta, yang menjadi andalan Pulau Tidung.

Dermaga di Pulau Tidung akan Disambung

"Ya betul, kami sudah sosialisasi sejak lama, agar pedagang mau dipindahkan," ujar Masud, Senin (31/8).

Masud menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 5 x 12 meter persegi yang saat ini sedang dibersihkan oleh petugas PPSU kelurahan

"Saat ini mereka menggunakan bahu jalan untuk berdagang, sehingga menggangu aktivitas wisatawan yang datang berlibur. Nanti kami akan relokasi mereka ke lahan yang telah disiapkan," terangnya.

Penataan tempat wisata Jembatan Cinta bukan cuma dilakukan terhadap PKL. Area parkir untuk sepeda juga nantinya bakal ditempatkan di lokasi khusus yang lebih aman. 

 

“Semua akan kita tata kembali, tak hanya PKL tetapi juga tempat parkir sepeda, juga akan kita pindahkan ke sebelah Kantor Polsek Kepulauan Seribu Selatan," tandas Masud.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22674 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1824 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri