You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DKI Bahas Kesiapan Propemperda 2026
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD DKI Bahas Kesiapan Propemperda 2026

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/12).

"agar pembahasan tidak dilakukan di injury time,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, rapat yang digelar merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembahasan Propemperda 2026.

Raperda Penataan Wilayah Jakarta Tuntas

Dalam rapat tersebut, Bapemperda memanggil seluruh unsur eksekutif yang telah mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk memaparkan tingkat kesiapan masing-masing usulan.

“Ini merupakan proses perencanaan pembahasan Propemperda 2026. Hari ini kami memanggil seluruh eksekutif yang telah mengajukan Raperda untuk mempresentasikan kesiapannya,” ujar Abdul Aziz.

Ia menekankan, kesiapan pembahasan Raperda membutuhkan waktu, tenaga, dan anggaran. Sebab itu, Bapemperda meminta agar setiap Raperda telah dilengkapi dengan draf serta naskah akademik, termasuk persyaratan lain yang bersifat khusus lainnya.

“Salah satu yang kami tekankan adalah kelengkapan draf Raperda dan naskah akademiknya. Untuk Raperda tertentu, persyaratan lain juga harus sudah dipenuhi,” katanya.

Abdul Aziz menambahkan, hasil rapat menunjukkan adanya kemajuan. Sejumlah Raperda yang semula direncanakan dibahas pada triwulan kedua dan ketiga didorong agar dapat dibahas lebih awal pada triwulan pertama 2026.

“Tujuannya agar pembahasan tidak dilakukan di injury time, di akhir tahun. Kami ingin pembahasan Perda memiliki waktu yang cukup,” jelasnya.

Untuk mendukung efektivitas pembahasan, Bapemperda memastikan setiap hari Selasa akan difokuskan untuk pembahasan Raperda setelah ditetapkan sebagai Hari Perda.

“Kami mengusulkan hari Selasa sebagai Hari Perda agar menjadi perhatian semua pihak, sehingga seluruh rapat dapat berlangsung efisien dan efektif dan semua Perda dapat diselesaikan,” tuturnya.

Ditambahkan Abdul Aziz, Raperda yang telah siap, termasuk naskah akademiknya, akan dibahas pada triwulan pertama. Sementara Raperda yang masih memerlukan revisi dijadwalkan pada triwulan kedua, dan yang belum siap akan dibahas pada triwulan ketiga.

“Triwulan keempat nanti untuk sapu bersih apabila masih ada Raperda yang belum sempat dibahas di triwulan sebelumnya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1506 personTiyo Surya Sakti
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1491 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1390 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditarget Beroperasi Agustus 2026

    access_time10-03-2026 remove_red_eye1072 personAldi Geri Lumban Tobing