You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari-Agustus, 549 PMKS Terjaring di Jakut
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Januari-Agustus, 549 PMKS Terjaring di Jakut

Dari Januari-Agustus 2015 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta Utara yang terjangkau mencapai 549 orang. Angka tersebut mengalami penurunan dalam periode yang sama di 2014 lalu.

Sudah ada 549 PMKS yang berhasil terjangkau untuk periode Januari sampai Agustus 2015 ini. Jumlah ini menurun dibanding tahun lalu yang hanya 777 PMKS

"Sudah ada 549 PMKS yang berhasil terjangkau untuk periode Januari sampai Agustus 2015 ini. Jumlah ini menurun dibanding tahun lalu yang hanya 777 PMKS," ujar Ucu Rahayu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Senin (31/8).

Menurut Ucu, ada beberapa titik di Jakarta Utara yang memang rawan PMKS. Antara lain berada di perempatan Jalan Enggano,  Martadinata, Hailai Ancol, dan di perempatan Bintang Mas, serta Jalan Pluit Raya, Kecamatan Penjaringan. “Razia kami lakukan demi menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum demi kenyamanan masyarakat," tuturnya.

Berkeliaran di Jalanan, 213 PMKS Diamankan

Ucu mengatakan, rutin dilakukan razia serta menempatkan petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S). “Tapi dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena rutin melakukan razia angka PMKS di Jakarta Utara terus mengalami penurunan. Kita juga tempatkan P3S di titik-titik yang rawan PMKS, untuk mempersempit ruang gerak mereka,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati