You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin CKTRP Jaksel intensifkan pemeriksaan standar kelayakan gedung
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin CKTRP Jaksel Periksa Kelayakan 50 Gedung

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan standar kelayakan terhadap 50 gedung.

"Fungsi dan keselamatan gedung"

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebagai upaya preventif menyusul maraknya peristiwa kebakaran gedung yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Sudin CKTRP Jakarta Selatan, Andi Lazuardy mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara intensif pascakejadian kebakaran gedung di Jakarta Pusat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tak Penuhi Standar Keamanan, 10 Gedung di Jakarta Diberikan SP1

"Pascakebakaran gedung beberapa waktu lalu di Jakarta Pusat, kami langsung mengintensifkan pemeriksaan standar kelayakan gedung," ujarnya, Jumat (19/12).

Andi menjelaskan, pemeriksaan kelayakan difokuskan pada bangunan yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan ketinggian di bawah delapan lantai. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan sejumlah aspek penting.

'Aspek yang diperiksa meliputi arsitektur, fungsi dan keselamatan gedung, serta kesesuaian bangunan dengan peruntukannya," terangnya.

Menurutnya, pemeriksaan juga mencakup tata ruang, sirkulasi, serta akses keluar masuk gedung. Aspek keselamatan dan proteksi kebakaran menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut.

"Untuk proteksi kebakaran, kami memeriksa sistem aktif seperti hidran, alat pemadam api ringan (APAR), alarm, dan sprinkler, serta sistem proteksi pasif seperti pintu tahan api, sekat bangunan, dan jalur evakuasi," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga memastikan ketersediaan dan kejelasan rambu evakuasi serta kondisi tangga darurat. Tidak hanya itu, aspek utilitas bangunan turut menjadi perhatian guna memastikan seluruh sistem penunjang berfungsi dengan baik.

"Utilitas yang kami periksa antara lain instalasi listrik dan panel, serta sarana vertikal seperti lift dan eskalator," bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menegaskan, pemeriksaan seluruh bangunan gedung dilakukan sebagai bentuk antisipasi kebakaran, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0014/SE/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Imbauan Antisipasi Potensi Kebakaran pada Bangunan Gedung.

"Saya minta seluruh bangunan gedung di Jakarta Selatan diperiksa sesuai dengan standar operasional prosedur tanpa terkecuali," tegasnya.

Selain pemeriksaan gedung, Anwar juga menginstruksikan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan terkait kesiapsiagaan bencana di lingkungan masyarakat.

"Seluruh camat dan lurah agar menyiagakan posko, sarana, dan prasarana siaga bencana, serta melakukan prosedur pengurangan risiko bencana dalam menghadapi musim penghujan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29430 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2178 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati