You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gelar Rapat Paripurna, DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

DPRD DKI Sahkan Empat Rancangan Peraturan Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD DKI, Selasa (23/12).

"memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta,"

Empat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Penempatan Jaringan Utilitas, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah).

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani membuka rapat paripurna.

DPRD Agendakan Pengesahan Empat Raperda Besok

Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan keempat Raperda, permintaan persetujuan anggota dewan secara lisan, penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur DKI Jakarta, serta penyampaian pendapat akhir Gubernur.

Laporan hasil pembahasan empat Raperda tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Usai laporan dibacakan, pimpinan rapat meminta persetujuan forum rapat paripurna terhadap Raperda yang dibahas.

Dalam proses pengambilan keputusan, sempat terjadi perdebatan terkait pengesahan Raperda PAM Jaya. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Fraksi Demokrat-Perindo menyatakan menolak pengesahan Raperda tersebut.

Meski demikian, melalui mekanisme pemungutan suara (voting), mayoritas anggota dewan menyetujui pengesahan Raperda PAM Jaya.

Setelah persetujuan diberikan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno yang mewakili Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda yang telah disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan pendapat akhir terhadap keempat Raperda tersebut yang dibacakan oleh Wagub Rano Karno.

Menutup rangkaian agenda, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga pengesahan Raperda, serta berharap regulasi yang disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2091 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1181 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye959 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye884 personAldi Geri Lumban Tobing