You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Dishub tengah mengatur lalu lintas
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Rekayasa Lalin Terkait Pekerjaan Peningkatan Fasilitas JPM Halte MH Thamrin

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) terkait adanya pekerjaan peningkatan fasilitas Jembatan Penyeberangan Masyarakat (JPM) Halte MH Thamrin di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Terjadi pengurangan satu lajur lalu lintas secara bertahap,"

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalin dilakukan untuk menunjang kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi proyek.

“Lokasi pekerjaan berada di Jalan MH Thamrin, tepatnya di ruas antara Gedung Bawaslu dan Gedung Sarinah,” ujar Syafrin, Rabu (24/12).

Pembangunan JPM Serambi Temu Dukuh Atas Capai 63 Persen

Ia menjelaskan, pengaturan lalin dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan tahapan pekerjaan. Pada 12-15 Desember 2025, dilakukan pembongkaran Aluminium Composite Panel (ACP) eksisting di sisi barat dan timur pada pukul 22.00-04.00 WIB. Selanjutnya, pemasangan safety deck di kedua sisi dilaksanakan pada 14-20 Desember 2025 pada jam yang sama.

Pekerjaan kemudian dilanjutkan dengan pemasangan Fiber Reinforced Polymer (FRP) di sisi barat dan timur pada 18-23 Desember 2025. Selain itu, pengecoran struktur lift di kedua sisi juga pada malam hari pada 18 dan 23 Desember 2025.

Sementara itu, pekerjaan erection baja dijadwalkan berlangsung pada 10-11 Januari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

“Selama proses pekerjaan, akan terjadi pengurangan satu lajur lalu lintas secara bertahap sesuai kebutuhan di setiap tahapan,” imbuhnya.

Syafrin menambahkan, perusahaan pelaksana pekerjaan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor, di sekitar lokasi pembangunan.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalin, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandas Syafrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12805 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1483 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1473 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1426 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1112 personBudhi Firmansyah Surapati