You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pulau Panggang Dimbau Tiadakan Kembang Api Saat Pergantian Tahun
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Tahun Baru Tanpa Pesta Kembang Api Disosialisasikan di Pulau Panggang

Jajaran Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu melakukan imbauan secara door to door ke sejumlah homestay dan rumah warga terkait peniadaan aktivitas pesta kembang api dan petasan pada perayaan pergantian Tahun Baru.

"Melakukan imbauan dan menempelkan stiker"

Lurah Pulau Panggang, Jamaluddin mengatakan, pihaknya secara aktif mengedukasi masyarakat agar tidak menjual, membeli, maupun menyalakan kembang api dan petasan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

"Kebijakan juga menjadi bentuk solidaritas dan empati kepada saudara kita di Pulau Sumatra yang sedang mengalami musibah. Boleh merayakan pergantian tahun, tapi tanpa euforia berlebihan," ujarnya, Rabu (24/12). 

Menurutnya, imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

"Kami melakukan imbauan dan menempelkan stiker secara langsung ke rumah warga serta pengelola homestay agar tidak ada aktivitas jual beli maupun penyalaan petasan dan kembang api saat malam Tahun Baru 2026," bebernya.

Jamaluddin menjelaskan, penggunaan petasan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari risiko cedera, kebakaran, hingga gangguan ketertiban umum. Selain itu, aktivitas tersebut juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama, tidak hanya dengan tidak menyalakan petasan, tetapi juga tidak memperjualbelikannya dalam bentuk apapun," ungkapnya.

Jamaluddin juga mengajak para pemangku kepentingan dan mitra kerja untuk turut menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada masyarakat secara luas.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara sederhana, aman, dan tertib, sekaligus mengingatkan keluarga kita di Sumatera yang tengah berduka," ucapnya.

Sementara itu, pemilik homestay di Pulau Pramuka, Hindun (56), menyambut baik imbauan tersebut. Ia menilai larangan petasan dan kembang api sangat penting untuk menjaga kenyamanan tamu serta keselamatan lingkungan.

"Kami sebagai pemilik homestay tentu mendukung imbauan dari pemerintah. Jika ada petasan, selain berbahaya, juga dapat mengganggu tamu yang menginap. Tidak adanya kembang api, suasana menjadi lebih aman dan nyaman," ucapnya.

Hindun menambahkan, sebagian besar wisatawan yang datang ke Pulau Panggang dan Pulau Pramuka lebih menginginkan suasana liburan yang tenang dan aman, terutama saat malam pergantian tahun.

"Wisatawan datang ke sini ingin menikmati suasana pulau yang aman dan damai. Kami akan turut mengimbau wisatawan agar mematuhi aturan dan merayakan tahun baru secara sederhana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6465 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1518 personTiyo Surya Sakti
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1493 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1395 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

    access_time16-03-2026 remove_red_eye1163 personFolmer