You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kerja Bakti RW 08 Kartini Angkut 100 Karung Lumpur
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kerja Bakti RW 08 Kartini Angkut 100 Karung Lumpur

Personel gabungan bersama warga RW 08 Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (4/1), melaksanakan kerja bakti bersih-bersih lingkungan.

"25 kubik sampah dibersihkan dan dua pohon dipangkas,"

Lurah Kartini, Sutami mengatakan,  kerja bakti yang melibatkan personel Satpol PP, PPSU, Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Pertamanan dan Hutan Kota, kader jumantik, dasawisma, LMK, pengurus RT/RW serta warga ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan lingkungan, sekaligus meningkatkan kebersihan dan kenyamanan kawasan.

"Kerja bakti ini meliputi pembersihan saluran air, pengangkutan sampah, pemangkasan pohon serta pengaspalan beberapa titik jalan," jelas Sutami, yang memimpin langsung kegiatan ini.

100 Personel Gabungan Bersihkan Kawasan Pantai Sakura

Ia mengungkapkan, pengurasan saluran air dan pembersihan sampah untuk mengantisipasi terjadinya genangan di pemukiman warga RT 12 dan 13.

Sementara pengaspalan jalan berlubang dilakukan di wilayah RT 04, 06 dan RT 15, sedangkan  penopingan pohon dilaksanakan di wilayah RT 03 dan 12.

"Sebanyak 100 karung lumpur berhasil dikuras dari saluran air di tiga RT, 25 kubik sampah dibersihkan dan dua pohon dipangkas dari giat kerja bakti massal di RW 08 ini," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12795 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1479 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1471 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1422 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1108 personBudhi Firmansyah Surapati