You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Halangi Fasilitas Umum, Puluhan Pohon di Tebet di Pangkas
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Halangi Fasilitas Umum, 20 Pohon di Tebet Timur Dipangkas

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Tebet Timur, Jakarta Selatan, melakukan penopingan puluhan pohon. Ini dilakukan karena daun dan batang pohon-pohon sudah menutupi sejumlah rambu lalu lintas dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Selama Agustus ini sudah ada 20 pohon yang kita toping. Kebanyakan karena menutupi rambu lalu lintas dan juga PJU

"Selama Agustus ini sudah ada 20 pohon yang kita toping. Kebanyakan karena menutupi rambu lalu lintas dan juga PJU," ujar Yunaenah, Lurah Tebet Timur, Selasa (1/9).

Menurut Yunaenah, titik yang menjadi fokus penopingan berada di Jalan Tebet Timur Raya, Tebet Timur 2, dan Tebet Timur Dalam. "Per hari paling hanya bisa kita toping dua sampai 3 pohon, hanya agar rambu dan PJU tidak tertutup. Kalau yang banyakan nanti Sudin Pertamanan," ucapnya.

1.244 Pohon di Jakbar Ditoping

Yunaenah mengatakan, penopingan juga berdasarkan pengaduan dari warga. Baik menggunakan aplikasi Qlue dan juga langsung ke Kantor Kelurahan Tebet Timur. "Kita langsung tindaklanjuti kalau ada pengaduan masyarakat terkait pohon ataupun lainnya," tuturnya.

Untuk tim khusus penanganan pohon, lanjut Yunaenah, petugas PPSU yang ditugaskan terdiri dari 5 orang. "Ada tim khusus yang terdiri dari 5 orang petugas PPSU untuk masalah pohon," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1171 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati