You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 kehadiran PKL yang membuka lapak di sepanjang area parkir di pasar tersebut.
photo Doc - Beritajakarta.id

PKL di Pasar Jaya Cibubur Bayar Lapak Rp 5 Juta

Pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di luar Pasar Jaya, Cibubur, Jakarta Timur, dikeluhkan pedagang resmi di dalam area pasar. Tidak hanya itu, sebanyak 40 PKL bahkan sudah masuk ke dalam area parkir hingga ke pintu masuk area pasar. Hal itu membuat pedagang di dalam mengalami penurunan omzet. Diduga, pihak pengelola pasar sengaja membiarkan PKL tersebut lantaran PKL sudah membayar biaya lapak hingga jutaan rupiah.

Saya kecewa dengan pengelola pasar, mereka sengaja memberikan izin kepada PKL yang di luar pasar, sedangkan di pasar sendiri banyak kios yang kosong

Andi (34), salah seorang pedagang mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung selama satu tahun. Bahkan, menurutnya, PKL tersebut dipungut biaya sewa hingga Rp 5 juta, tergantung luas lapak.

“Saya kecewa dengan pengelola pasar, mereka sengaja memberikan izin kepada PKL yang di luar pasar, sedangkan di pasar sendiri banyak kios yang kosong,“ keluhnya, Rabu (16/4).

Jokowi: Pedagang Blok G Jangan Cari Enaknya Saja

Selain itu, kata Andi, kondisi pasar juga sangat memprihatinkan, banyak saluran yang rusak, lantai pasar pun kotor dan becek. Akibatnya, banyak pembeli yang tidak mau masuk ke dalam pasar. Apalagi saat hujan, pasar kerap banjir lantaran pompa penyedot air rusak.

Yanto (45) salah seorang PKL, membenarkan jika ada penjualan lapak untuk para PKL agar dapat berjualan di area parkir hingga pintu jalan masuk Pasar Jaya Cibubur. "Kami disini beli lapak Rp 3 hingga 5 juta untuk awal bisa berjualan, sedangkan sehari - harinya diminta restribusi sebesar Rp 20 ribu," ujarnya.

Pedagang, lanjut Yanto, jangan menyalahkan PKL karena omzetnya berkurang, karena pengelola pasar yang memberi izin mereka berdagang di luar pasar.

Menanggapi hal itu, Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun, membantah jika ada pungutan lapak PKL yang berjualan di area parkir dan di luar Pasar Jaya Cibubur. Kalaupun ada, itu hanya restribusi biaya kebersihan.

“Tidak ada pungutan terhadap PKL. Kalaupun ada restribusi rasanya tidak sebesar itu. Tapi saya akan langsung mengecek pungutan tersebut kepada kepala pasar,“ ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close