You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran Di Kabupaten Kepulauan Seribu Masih Minim
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran Kepulauan Seribu Baru 19 Persen

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengimbau seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayahnya meningkatkan penyerapan anggaran. Pasalnya hingga memasuki triwulan keempat, penyerapan anggaran di Kepulauan Seribu baru mencapai 19 persen.

Karena kan anggaran keluar melalui tahapan tertentu, seperti masih ada yang lelang, ada juga yang tinggal pelaksanaan

Menurut Anwar, jumlah penyerapan ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Meski begitu, ia mengaku optimis hingga akhir tahun anggaran, penyerapan dapat digenjot hingga mencapai angka minimal sebesar 80 persen.

"Kita punya target pasti bisa. Karena kan anggaran keluar melalui tahapan tertentu, seperti masih ada yang lelang, ada juga yang tinggal pelaksanaan," kata Anwar, Selasa (1/9).

Penyerapan Rendah, Bendahara UKPD Ikuti Pelatihan

Anwar mengatakan, meskipun seperti dikejar waktu, namun realisasi anggaran tetap akan dioptimalkan.

Anwar juga berjanji akan terus mengingatkan kepada UKPD untuk terus memacu penyerapan anggaran, khususnya program-program yang berkualitas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3699 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1519 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye922 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik