You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Mayoritas Usulan Warga di Komisi E Terealisasi

Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Dinas Sosial (Dinsos) untuk membahas hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan reses dewan.

"Usulan masyarakat bisa diproses dengan baik,"

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki mengatakan, rapat tersebut membahas sejauh mana usulan warga yang disampaikan melalui aspirasi anggota dewan telah direalisasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Secara umum, realisasi usulan di Dispora mencapai sekitar 56 persen,” ujarnya, Rabu (21/1).

Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah Minimalisasi Distraksi Digital

Sementara itu, kata Subki, tingkat realisasi usulan pada Dinsos mencapai lebih dari 70 persen. Usulan yang direalisasikan mayoritas berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti bantuan kursi roda, alat bantu dengar, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Lebih lanjut, Subki menyampaikan bahwa secara umum mayoritas hasil reses anggota Komisi E telah terealisasi. Adapun usulan yang belum terealisasi sebagian besar terkendala kelengkapan administrasi.

“Karena itu, penting bagi dinas terkait untuk aktif menyosialisasikan persyaratan agar usulan masyarakat bisa diproses dengan baik,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12796 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1480 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1471 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1423 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1108 personBudhi Firmansyah Surapati