Gerai Pelayanan Pajak di Pasar Tanah Abang Diresmikan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meresmikan gerai pelayanan pajak di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dengan begitu, para pedagang yang menjadi Wajib Pajak (WP) bisa dengan mudah langsung membayarkan pajaknya di gerai tersebut.
Sekarang sudah mudah, jadi tinggal hitung saja. Kalau penghasilan kamu Rp 10 juta sampai Rp 100 juta, pajak kamu satu persennya langsung dibayar
"Sekarang sudah mudah, jadi tinggal hitung saja. Kalau penghasilan kamu Rp 10 juta sampai Rp 100 juta, pajak kamu satu persennya langsung dibayar. Nggak usah nunggak lama," ujar Basuki, Selasa (1/9).
Gerai pelayanan pajak yang baru saja diresmikan ini berada di bawah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua yang terletak di Pasar Tanah Abang Blok B.
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor KecamatanDikatakan Basuki, selama ini banyak WP enggan daftar untuk membayar pajak. Ini disebabkan banyak oknum yang mempersulit dengan alasan bahwa WP kurang persyaratannya. "Nanti kan semua transaksi menggunakan non tunai, jadi bisa terlihat berapa penghasilan dan berapa pajak yan
g dibayar," ucapnya.Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI, Sigit Priyadi Pramudito mengatakan, dari data sementara yang ada terdapat 12.970 kios di Kawasan Pasar Tanah Abang. Dari jumlah itu hanya 8.799 kios yang sudah terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua.
"Dari jumlah itu, baru 13 persen atau 1.178 WP yang sudah membayar dengan jumlah setoran sekitar Rp 3,98 miliar," tandasnya.