You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kontribusi Pajak Hiburan di Jakarta Masih Kecil
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kontribusi Pajak Hiburan di Jakarta Masih Minim

Kontribusi penerimaan jenis pajak hiburan yang masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta, hingga saat ini masih terhitung minim, tak sampai Rp1 triliun.

Masa sih di Jakarta, tidak ada tempat hiburan. Kok pajak hiburannya kurang dari Rp 1 triliun

Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Agus Bambang Setiowidodo, mengaku heran dengan minimnya penerimaan pajak hiburan ini. “Masa sih di Jakarta, tidak ada tempat hiburan. Kok pajak hiburannya kurang dari Rp 1 triliun,” ujarnya, saat acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 perihal pajak hiburan di Kantor Dinas Teknis DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Untuk mencapai hasil optimal penerimaan dari jenis pajak hiburan di Jakarta, menurut Agus, pihaknya  telah menyerahkan tugas kewenangan pendataan wajib pajak hiburan kepada Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPOP) tingkat kecamatan.

DPP DKI Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pajak Hiburan

“Penilaiannya berada di tingkat UPPD kecamatan, sedangkan pemeriksaan akan dilakukan oleh suku dinas (sudin) pelayanan pajak yang ada di tingkat kotamadya,” tuturnya.

Ditambahkan Agus, dari 13 jenis pajak yang diterapkan di Jakarta, kontribusi terbesar untuk PAD berasal dari  Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB), Biaya Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).

Dengan pelimpahan wewenang pendataan wajib pajak ke UPPD kecamatan, sambung Agus, diharapkan dapat lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga berdampak pada meningkatkan penerimaan pajak.

“Jadi, WP yang ingin membayar perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, tapi cukup ke loket pembayaran pajak UPPD kecamatan. Kecuali balik nama dan perpanjangan.  Jadi, dengan adanya penyerahan tugas pendataan, diharapkan warga tidak lagi malas membayar pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2083 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati