You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Alat Berat Dikerahkan Pembuatan Crossing Saluran Air di Setu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Progres Pembuatan Crossing di Setu Capai 50 Persen

Progres pembuatan crossing saluran di simpang Jalan Kramat Aris dan Jalan Mabes Hankam, RT 09/03 Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, saat ini sudah mencapai 50 persen.

"Ditargetkan rampung, Sabtu (24/1) lusa."

Menurut Kasatpel SDA Kecamatan Cipayung, Dian Kartika, pembuatan crossing saluran sepanjang enam meter ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi CRM, karena di lokasi tersebut sering terjadi genangan.

"Kita buatkan crossing saluran menggunakan beton u-ditch ukuran 50 sentimeter," ujar Dian, Kamis (22/1).

Saluran Jalan TPU Munjul Direvitalisasi

Untuk percepatan pekerjaan, ungkap Dian, pihaknya mengerahkan satu unit alat berat jenis excavator mini dan tujuh personel pasukan biru.

"Pekerjaan dilakukan tujuh personel satgas sejak Rabu (21/1) kemarin dan ditargetkan rampung, Sabtu (24/1) lusa. Saat ini progresnya sudah 50 persen," jelas Dian.

Sementara, Ketua RW 03 Setu, Maah Setiawan mengungkapkan, di lokasi tersebut belum ada saluran air yang memadai. Sehingga air limbah dari pemukiman sering melimpas ke Jalan Mabes Hankam.

"Alhamdulillah Satpel SDA Kecamatan Cipayung bergerak cepat, langsung melakukan penanganan. Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1856 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1824 personDessy Suciati
  3. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1417 personDessy Suciati
  4. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1165 personNurito
  5. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1064 personFakhrizal Fakhri